Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada anggota masyarakat yang berasal dari unsur :
- Perguruan Tinggi
- Masyarakat Pengguna Jasa Transportasi
- Pakar Transportasi Perkotaan
- LSM yang peduli terhadap masalah Transportasi Perkotaan Jakarta
- Pengusaha Angkutan
- Awak Angkutan
- Memiliki visi dan pemahaman tentang penyelenggaraan transportasi
- Bersedia bekerja sama secara profesional
- Menguasai masalah transportasi sesuai bidangnya
- Memiliki kriteria sesuai dengan unsur keanggotaan
- Perorangan atau yang diusulkan oleh organisasi yang memiliki perhatian pada masalah transportasi di kota Jakarta
- Memiliki kepedulian terhadap kebijakan untuk peningkatan pelayanan transportasi perkotaan
- Tidak terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba
- Sehat jasmani dan rohani
- Domisili lembaga/perorangan di Jakarta
A. Persyaratan Umum :
- Surat lamaran diantar langsung oleh calon peserta seleksi untuk diajukan kepada Panitia dan memperlihatkan KTP asli.
- Batas usia calon peserta seleksi minimal 25 tahun maksimal 60 tahun
- Daftar riwayat hidup
- Pas photo ukuran 4 x 6 ( berwarna ), sebanyak 4 lembar
- Pendidikan minimal SLTA (Melampirkan fotokopi ijazah terakhir)
- Fotokopi KTP DKI Jakarta yang masih berlaku
- Surat Keterangan Domisili untuk perorangan dan lembaga dari Lurah setempat
- Bagi calon peserta seleksi yang diusulkan lembaga harus menyertakan surat rekomendasi dari lembaga.
- Bagi calon peserta seleksi perorangan harus menyertakan surat rekomendasi dari RT setempat.
- Surat Persetujuan dari Pimpinan bagi Pegawai Negeri Sipil
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta/Puskesmas.
- Tulisan singkat tentang visi dan pemahaman masalah transportasi di Jakarta sesuai dengan bidangnya, minimal 4 (empat) halaman, ukuran kertas A4, 2 (dua) spasi, jenis huruf Time News Roman dengan ukuran 12
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
0 Komentar