Banyuwangi – Dalam rangka meningkatkan kinerja guru kelas pada tingkat sekolah dasar, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi mengadakan Diklat Calon Kepala Sekolah Dasar, di Gedung Diklat PNS Tamansari, Kecamatan Licin.
Diklat calon kepala sekolah dasar kali ini diikuti 40 guru SD hasil seleksi. Menurut Kepala BKD NP Swada, diklat akan dilaksanakan selama satu Minggu, dengan tujuan meningkatkan kinerja para guru sekaligus menguji kompetensi seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. “Untuk itu, dalam diklat yang kita berikan materinya mengenai leadership dan manajemen kepemimpinan sekolah, ”paparnya. Dengan diklat ini nanti, lanjut Putu, peserta diklat diharapkan bisa menjadi pengajar dan kepala sekolah yang berkualitas. Selain itu, juga diharapkan bisa menciptakan generasi yang berkulitas.
Sementara, Wakil Bupati Yusuf Widiatmoko yang membuka kegiatan diklat, mengaku sempat meragukan kewenangan dan kalayakannya seorang guru kala mereka merangkap menjadi kepala sekolah tanpa melalui proses diklat dan sertivikasi. “Karena biasanya guru yang diberi wewenang menjadi kepala sekolah lupa dengan tugasnya sebagai seorang guru. Dengan adanya ketentuan diklat calon kepala sekolah ini , diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti itu sehingga sekolah benar-benar dapat dipimpin seseorang yang layak dan teruji, ” tutur Wabup. (Humas dan Protokol) .
0 Komentar