Kabar Terbaru tentang seleksi penerimaan CPNS Pariaman Tahun 2012
Setelah Pemkab Padangpariaman menyatakan
tak terima CPNS tahun ini, Pemko Pariaman juga memastikan tak membuka
CPNS tahun 2012 ini. Sebab jumlah PNS Pariaman saat ini sudah mencapai
50,58 persen. Sehingga tidak memenuhi persyaratan aturan Kemenpan
RI yang hanya membolehkan penerimaan CPNS di suatu daerah, jika
jumlahnya di bawah 50 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Pariaman Khaidir kepada Padang Ekspres
menyikapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait penerimaan
CPNS tahun ini. Lebih lanjut Khaidir menjelaskan jumlah PNS di
lingkungan Pemko Pariaman hingga saat ini sudah mencapai 3684 orang
atau 50,58 persen.
Sesuai dengan ketentuan Kemenpan
tentang moratorium yang hanya membolehkan pengangkatan CPNS bagi satu
daerah, jika jumlah PNSnya di bawah 50 persen.
”Untuk tahun ini tidak ada penerimaan
CPNS untuk Kota Pariaman. Dulu memang sudah diusulkan sejumlah
formasi namun ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan di atas,
jumlah PNS Pariaman sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya pada Padang
Ekspres di ruang kerjanya, kemarin.
Selain itu, jika pemko ingin juga
mengajukan, harus disertai dengan perincian analisis jabatan yang
menjelaskan jumlah PNS di masing-masing SKPD. Termasuk merinci beban
kerja masing-masing pegawai sesuai dengan kapasitas dan jabatannya.
Dengan analisis jabatan itu, terlihat
apakah kebutuhan pegawai di satu SKPD cukup, berlebih atau malah
kekurangan. Namun analisis jabatan (anjab) itu saat ini masih dalam
pengerjaan. Ada 50 SKPD di Pariaman yang harus dibuatkan anjabnya.
Dengan demikian, penerimaan CPNS Pariaman kemungkinan besar baru bisa
dilaksanakan tahun mendatang.
Untuk mengantisipasi kekurangan PNS
karena moratorium ini, Pemko mengupayakan pemerataan CPNS di
masing-masing SKPD. Sehingga tidak ada SKPD yang keteteran karena
kekurangan pegawai di tempat mereka.
Efisensi Jumlah PNS
Menyikapi permasalahan ini Ketua DPRD
Kota Pariaman Ibnu hajar menyarankan, agar tiap SKPD mengoptimalkan
kinerja pegawai yang sudah ada selain mengefisienkan jumlah pegawai di
SKPD yang berlebih. Ada di satu SKPD jumlah pegawainya sudah berlebih.
”Selama pegawai itu bukan tenaga teknis
kesehatan dan pendidikan, saya rasa mereka bisa dimutasi ke
bagian-bagian yang saat ini jumlah pegawainya masih kekurangan, seperti
pemadam kebakaran dan Pol PP,” ujarnya.
Dengan demikian kekurangan pegawai di
bagian-bagian penting itu bisa segera terpenuhi. Sementara itu
menyikapi keluhan sejumlah lulusan S1 karena moratorium ini, ia
menyebut PNS bukanlah satu-satunya pekerjaan. Para sarjana dengan
bekal ilmu yang dimiliki seharusnya memiliki pola pikir membuka
lapangan pekerjaan bukan hanya mengandalkan hidup sebagai PNS.
Ref:padangekspres

0 Komentar