BANYUWANGI – Ternyata menjadi wartawan tidak sekedar hanya memiliki kartu pers atau sekedar nanya-nanya seorang wartawan harus mampu mencari dan menulis berita. Bahkan saat ini juga perlu melakukan uji kompetensi. Tujuannya jelas, bukan sekedar menjaga kredibilitas pers agar tetap bebas menjalankan fungsinya, lebih dari itu tentunya untuk menjaga martabat insan pers itu sendiri. Kesimpulan ini merupakan hasil menyerap ilmu kewartawanan yang disampaikan Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, saat menjadi narasumber Sarasehan tentang Implementasi Wawasan Kebangsaan Melalui Profesi Wartawan, yang digelar di Aula RSI Fatimah oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas), Rabu (12/10).
Dalam paparannya Wina Armada Sukardi cukup kongret dalam menjlentrehkan arti wartawan. Mulai siapa, harus bagaimana seorang jurnalis, lengkap tersaji. Sungguh waktu dua jam terasa kurang menyimak pemaparan wartawan senior Armada Sukardi ini. Yang paling menarik para peserta yang nyaris para jurnalistik itu adalah apa fungsi pers. Menurut Armada Sukardi, peranan pers sangat penting di era reformasi ini. Bahkan, jauh sebelum Indonesia dinyatakan merdeka pers memiliki fungsi yang luar biasa. Karena, pers memiliki kepentingan memberitahukan kepada publik. Yang tak kalah penting penting, adalah pers berfungsi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. "Sejak jaman kemerdekaan hingga reformasi fungsi pers sungguh luar biasa. Itu yang perlu dipahami sebelum kita jauh berbicara masalah jurnalis," tutur Armada Sukardi.
Selain fungsi pers, Armada juga menjelaskan bagaimana seharusnya wartawan? Menurut Armada seorang wartawan tidak sekedar memiliki kartu pers atau bisa mewancarai nara sumber. Wartawan harus memilki skill dan ilmu juralistik untuk mencari dan menulis berita. Seorang jurnalis bisa dikatakan wartawan jika telah menulis selam enam bulan berturut-turut yang ditambah mentaati kode etik jurlaistik. “Memiliki kartu pers belum tentu wartawan tanpa ada hal di atas. Karena saya pernah menjumpai bekas sopir dengan berbekal kartu pers mengaku menjadi wartawan,” papar Armada.
Dalam sesi terakhirnya, senior jurnalistik ini juga menjelaskan untuk membuktikan kepahamannya terhadap profesinya, seorang wartawan nantinya akan di uji kompetensi jurnalistik. “Dalam uji kompetensi tersebut bisa dilihat seberapa besar tingkat pemahaman wartawan akan kode etik jurnalistik, termasuk seberapa besar pengetahuan wartawan terhadap teori jurnalistik serta keterampilan melakukan riset dan investigasi,” terangnya.
Sekedar diketahui, acara saresehan tentang Implementasi Wawasan Kebangsaan Melalui Profesi Wartawan ini, dipandu oleh GM Radar Jember (Jawa Pos Grup) Samsudin Adlawi, yang sebelumnya dibuka Sekkab Sukandi didampingi Forum Pimpinan Daerah (FPD) .(Humas)
0 Komentar