Perubahan Perbup Banyuwangi

Yth. Bpk/Ibu. Wabup, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Inspektur, Ka. Badan/Dinas/Kantor/Bagian, Dir RSUD dan Camat se-Kab. Banyuwangi
Disampaikan dengan hormat, Menindaklanjuti Pergub Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemprov Jawa Timur dan Perubahan Perbup Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Banyuwangi, bersama ini disampaikan penggunaan pakaian dinas pegawai sebagai berikut :
1. Hari Senin :
A. PDH Khaki bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional
B. PSH Warna Khaki bagi Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator
2. Hari Selasa
PDH Batik Khas Banyuwangi (Batik pengadaan Pemda. Banyuwangi)
3. Hari Rabu
PDH Kemeja Putih
A. Lengan panjang/pendek bagi Pejabat Tinggi Pratama
B. Lengan pendek bagi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional
4. Hari Kamis s/d Hari Sabtu
Batik Khas Banyuwangi
Dump, terimaksih
Catatan:
1. Adapun untuk Perempuan yang memakai Jilbab berkenan menyesuaikan
2. Bpk/Ibu. Ka. Skpd berkenan membantu menyampaikan kepada karyawan/karyawati
3. Bpk. Ka. Dinas Pendidikan/Dinas Kesehatan berkenan meneruskan pemberitahuan kepada ka. UPTD Pendidikan/Kesehatan
4. Mhn maaf Edaran surat resmi/tertulis akan disampaikan pada besok hari
Tembusan Yth:
1. Bapak Bupati Banyuwangi
2. Bpk. Sekda sbg laporan
Previous
Next Post »