KALIPURO – Rencana perluasan Pelabuhan
Penyeberangan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, menjadi sorotan
khusus kalangan dewan. Kalangan dewan meminta pemerintah memastikan,
beberapa kepala keluarga (KK) yang kini tinggal di wilayah yang
masuk zona perluasan pelabuhan itu, nanti direlokasi dengan layak.
Rencana perluasan Pelabuhan Ketapang
tersebut termaktub dalam rancangan peraturan daerah (raperda) rencana
detail tata ruang (RDTR) Pelabuhan Ketapang dan Bagian Wilayah Perkotaan
Banyuwangi yang kini tengah dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
Sebelum melakukan pembahasan lebih
detail, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi menggelar
tinjau lapangan ke kawasan Pelabuhan Ketapang kemarin (14/4). Ketua
Pansus DPRD Banyuwangi, Irianto, mengatakan tinjau lapangan kemarin
dilakukan untuk memastikan raperda RDTR Pelabuhan Ketapang dan Bagian
Wilayah Perkotaan Banyuwangi, itu tidak bertabrakan atau tumpang
tindih dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Banyuwangi.
“Saat ini (kemarin), baru satu kawasan
strategis yang kami tinjau, yakni di kawasan Pelabuhan Ketapang. Sejauh
ini kami belum menemukan adanya sesuatu yang tumpang tindih antara
raperda RDTR dengan Perda RTRW,” ujarnya.
Namun demikian, Irianto mengaku pihaknya
menemukan beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut dengan lintas
elemen terkait. Salah satunya bangunan villa yang berlokasi di bawah
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di wilayah Desa Ketapang.
“Kami melihat di situ merupakan bangunan
villa. Mungkin ada perubahan, saya sendiri belum tahu dan belum
koordinasi dengan pihak terkait,” kata politikus PDIP tersebut. Satu
hal lain yang tidak luput menjadi sorotan dewan adalah soal rencana
perluasan Pelabuhan Ketapang.
Menurut Irianto, mengacu draf raperda
RDTR Pelabuhan Ketapang dan Bagian Wilayah Perkotaan Banyuwangi,
kawasan pelabuhan itu akan diperluas ke arah selatan, tepatnya hingga
lahan milik PT. ASDP Indonesia Ferry di utara Hotel Banyuwangi Beach
yang kini dimanfaatkan sebagai kantong parkir.
Irianto mengaku pihaknya belum tahu
persis total area perluasan Pelabuhan Ketapang tersebut. “Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) rencananya akan menyampaikan
kepada Pansus terkait AP perluasan Pelabuhan Ketapang kepada pansus
besok (hari ini, 15/4),” cetusnya.
Namun berdasar hasil tinjau lapangan
kemarin, terdapat sejumlah rumah yang akan kena dampak perluasan
tersebut. “Harapan kami, masyarakat terdampak harus direlokasi dengan
baik. Harus ada jaminan dari pemerintah, masyarakat terdampak harus
direlokasi dengan layak. Harus memanusiakan manusia,” tegasnya. (radar)
